Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/177

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

178

POLA-POLA KEBUDAJAAN


mertua menjuruh orang2nja berdiri dalam dua barisan, sambil memegang tongkat2 jang udjungnja menjala. Mereka jang berdiri berhadap2an itu harus memukuli mempelai laki2 dan pengikut2nja jang lari2 diantara dua barisan itu. Ada pula keluarga2 lain Iagi jang memiliki hak chusus untuk menjalakan api unggun besar dalam rumah-pesta, dimana orang2 laki2 pengikut mempelai laki2 harus duduk seolah2 tiada merasa apa2, sehingga mereka luka2 kepanasan. Sementara itu, dari dalam mulut patung binatang laut jang dibuat dari kaju keIuarlah tudjuh tengkorak. Ajah kemantin perempuan mengedjek orangz laki2 pengikut mempelai laki2: ,,Awas, Gwatsenox, inilah tengkorak-jalon2 jang mau mengawini anak2 perempuanku, dan lari meninggalkan apiku."


Seperti jang telah kita ketahui, bukanlah terutama sekali pengantin perempuan jang dibeli, akan tetapi hak2 istimewa jang ia bisa serahkan kepada anak2nja. Harga pengantin perempuan, seperti halnja transaksi2 Iainnja di Pesisir Barat-Laut, mendatangkan suatu kewadjiban dari bapa-nertua, jang harus mengernbalikan dengan harga berlipat-ganda. Peristiwa djmana terdjadi pembajaran2-kembali, ialah kelahiran dan akil-baligh seorang tjutju. Pada peristiwa sematjam itu ajah sang isteri tak sadja harus memberi barang2 jang harganja berlipatganda dibandingkan dengan barang2 jang diterimanja, akan tetapi jang lebih penting lagi ialah bahwa ia harus menjerahkan namaz2 dan hak2-istimewa kepada anak2 dari anak-perenpuannja. Ini mendjadi milik anak-menantunja, akan tetapi hanjalah dalam arti bahwa ia berhak menjerahkannja kepada ahliz-warisnja menurut pilihannja sendiri, kadang2 malahan bukan kepada anak2 isterinja, padahal hak2 itu didapatnja karena perkawinan dengan isterinja itu. Nama2 dan hak2-istimewa itu bukanlah miliknja dalam arti bahwa ia bisa mempergunakannja untuk membangga2kannja dalam potlatchnja sendiri. Pada keluarga2 besar dan terkemuka, pembajaran2-kembali harga-pengantin itu sering ditangguhkan bertahun2 hingga anak laki2 jang paling tua atau anak perempuan jang tertua jang lahir dari perkawinan itu, telah tjukup umur untuk bisa diwedjang dalam Sjarikat-Kanibal jang penting itu. Pada peristiwa itu anak-menantu laki2, jang tiba saatnja untuk menerima pembajaran kembali dari bapa-mertuanja, menjelenggarakan Upatjara Musim Dingin beserta membagi kekajaan2'setjara luas. Dalam membagi kekajaan2 ini ia bisa mempergunakan barang2 pembajaran kembali bapa-mertuanja. Pewedjangan anak dari menantu-laki2 dalam Sarikat-Kanibal mendjadilah pusat peristiwa, sedangkan nama dan hak2-istimewa jang diperdapat oleh pemuda atau pemudi pada peristiwa itu, adalah pelunasan pembajaran-perkawinan orang-tuanja, kekajaan jang dihargai paling tinggi, jang mendjadi setragian dari persetudjuan-perkawinan. Djumlah