Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/103

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

104

POLA-POLA KEBUDAJAAN


Pueblo rasa sedih itu berobah mendjadi rasa enggan, jang mendjelma dalam pematahan sikat-rambut, segera setelah dikatakan kepada orang2 jang bersangkutan, bahwa sekarang semuanja itu harus dilupakan. Akan tetapi soalnja ialah bahwa manusia dalam kebudajaan jang satu telah menuangkan émosi jang satunja dalam bentuk jang bisa dipakai sedangkan dalam kebudajaan jang iainnja jang dituangkan ialah émosi jang lainnja. Siapa jang bisa mempergunakan ini, bisi memakainja sebagai alat untuk menjatakan diri. Siapa jang tak bisa, akan mendjumpai kesukaran2 jang lazim dialarni oleh orang2 jang bersikap lain daripada kebiasaan.

Mengenai kematian, masih ada suatu situasi, jang pada bentuk kebudajaan ini diiringi dengan téknik keupatjaraan jang lebih luas lagi — jakni, apabila ada orang membunuh orang lain. Di Zuni seorang pembunuh diperlukan seperti suami jang ditinggal mati isterinja, hanja sadja ia harus melakukan upatjara didalam kiva, dibawah pengawasan padri: usaha melenjapkan rasa tak énak dilakukan dengan upatjara2 jang lebih berat lagi. Jakni upatjara disekitar menerima dia dalam sjarikat-perang. Chalwatnja, seperti halnja dengan seorang duda, berupa duduk tak ber-gerak2, tak berbitjara, dan tak diadjak bitjara ,adalah chalwat untuk diwedjang dalam sjarikat-perang tsb. Tiap2 orang jang hendak diwedjang dalam sesuatu sjarikat, harus rnemperhatikan seréntétan tabu2. Djadi pembatasan2 jang dikenakan kepada seorang pembunuh di Zuni, dianggap sebagai chalwat sebelum diterima sebagai anggota sjarikat. Pembatasan2 ini dibatalkan apabila ia menerima tanggungdjawab sosialnja jang baru sebagai anggota sjarikat-perang. Panglima2 perang seumur hidupnja memangku djabatannja tak sadja dalam masa perang akan tetapi djuga dalam masa damai, jakni sebagai pendjaga keamanan dan sebagai mata2 dalam pertemuan2 keupatjaraan dan pertemuan2 umum. Meréka adalah kakitangan undang2, djika harus ada peraturan2 formil jang harus dilaksanakan. Meréka diwadjibkan mengawasi rumah2-skalpa, tempat penjimpanan skalpa (kulit-kepala) dan merékapun sangat ahli dalam menjebabkan turunnja hudjan.

Skalpa selama diadakan upatjara2 jang sangat terperintji dari tari2an-perang adalah lambang orang jang dibunuh. Tudjuan upatjara itu ialah mengumumkan situasi anggauta baru dalam sjarikat-perang dan berobahnja skalpa mendjadi mahluk2 adikodrati jang menurunkan hudjan di Zuni. Skalpa harus dihormati oléh tari2an dan oléh orang2 Pueblo dengan mengadakan upatjara2-penerimaan jang biasa, Seperti halnja dengan adopsi atau perkawinan upatjara ini terdiri dari menjutji kepala anggota baru itu oléh orang2 tua dari keluarga ajah. Demikian pula skalpa ditjutji dengan air djernih oléh mamak si pembubuh dan