Lompat ke isi

Halaman:Permendagri 13 2019.pdf/19

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Model, Warna dan Tata Cara Pemakaian serta Penggunaan Pakaian Dinas TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN


5. Pakaian Dinas Pembawa Pataka
Berkas:PDPP, Permendagri 13 2019.pdf, p. 19.png
Jenis kain: Polyester
Warna Baju: Biru (Kode Warna 100 100 0 50)     
Warna Celana: Biru Tua (Kode Warna 100 100 0 750)     
Slayer: Merah
Sarung Tangan: Putih
  1. Helm Pataka berwarna putih dengan dua garis berwarna biru melingkar dari samping kiri depan ke samping kanan depan. Pada bagian depan tengah helm terdapat emblem pemadam kebakaran berwarna kuning emas;
  2. Jas lengan panjang berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah. Menggunakan 2 buah saku atas tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah dan 2 buah saku bawah tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah;
  3. Kain slayer berwarna merah digunakan pada bagian leher sampai dada di dalam baju;
  4. Sarung tangan berwarna putih;
  5. Tanda Pangkat sesuai jabatan dan golongan;
  6. Tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota di lengan baju sebelah kiri;
  7. Badge Pemerintah Daerah dibawah tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  8. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan;
  9. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran;
  10. Tanda Jabatan di saku sebelah kanan;
  11. Papan Nama dipasang di atas saku atas sebelah kanan;
  12. Tanda Penugasan dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  13. Tanda Penghargaan/brevet penghargaan dipasang di atas papan nama;
  14. Lencana KORPRI diatas Lencana Pemadam Kebakaran;
  15. Lencana Pemadam Kebakaran dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  16. Tanda Jasa Medali dipasang di antara Lencana Pemadam Kebakaran dan saku atas sebelah kiri;
  17. Celana Panjang warna biru (navy blue) dengan menggunakan list samping berwarna merah dengan saku samping disetiap sisi dan 2 buah saku belakang;
  18. Sepatu Lars Panjang/PDL berwarna putih polos;
  19. Kaos Kaki warna hitam;
  20. Kopel berwarna putih, kepala kopel berwarna kuning dengan lambang pemadam kebakaran; dan
  21. Draghrim warna putih menyilang dibagian depan. Khusus untuk pembawa bendera pataka dilengkapi tempat tiang bendera.
PDPP digunakan oleh Petugas Pembawa Bendera Pataka pada upacara HUT Pemadam Kebakaran.|}