Lompat ke isi

Halaman:Permendagri 13 2019.pdf/18

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Model, Warna dan Tata Cara Pemakaian serta Penggunaan Pakaian Dinas TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN


4. PDU II WANITA
Berkas:PDU 2 Wanita, Permendagri 13 2019.pdf, p. 18.png
Jenis kain: Polyester
Warna Baju: Biru (Kode Warna 100 100 0 50)     
Warna Celana dan Baret: Biru Tua (Kode Warna 100 100 0 750)     
  1. Baret warna biru tua (navy blue) dengan emblem pemadam kebakaran;
  2. Baju lengan pendek berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah. Menggunakan 2 buah saku atas tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah dan 2 buah saku bawah tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah;
  3. Baju lengan panjang berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah. Menggunakan 2 buah saku atas tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah dan 2 buah saku bawah tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah digunakan untuk yang mengenakan jilbab;
  4. Kancing baju berbahan logam berwarna kuning emas dengan lambang pemadam kebakaran;
  5. Monogram di ujung kedua kerah tidur;
  6. Tanda Pangkat sesuai jabatan dan golongan;
  7. Tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota di lengan baju sebelah kiri;
  8. Badge Pemerintah Daerah dibawah tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  9. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan;
  10. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran;
  11. Tanda Jabatan di saku sebelah kanan;
  12. Papan Nama di atas saku baju sebelah kanan;
  13. Tanda Penugasan dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  14. Tanda Penghargaan/Brevet penghargaan dipasang di atas papan nama;
  15. Lencana KORPRI diatas Lencana Pemadam Kebakaran;
  16. Lencana Pemadam Kebakaran dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  17. Tanda Jasa Pita Satya Lencana Karya Satya dipasang di antara Lencana Pemadam Kebakaran dan saku baju sebelah kiri;
  18. Sabuk kain berwarna biru (royal blue) dengan kode warna 392 sewarna dengan Baju;
  19. Lus tempat sabuk berjumlah 3 buah terletak pada bagian samping kanan kiri dan bagian belakang;
  20. Rok Span/Celana Panjang/Rok Panjang warna biru (navy blue) dengan kode warna 383 tanpa rempel;
  21. Khusus celana Panjang Menggunakan saku samping;
  22. Sepatu Pantofel/PDH warna hitam; dan
  23. Kaos Kaki warna hitam.
  1. PDU II digunakan oleh Pejabat struktural Damkar/OPD yang membidangi damkar pada saat menghadiri Upacara, Peresmian, Pelantikan, Hari Ulang Tahun Dinas Damkar, dan instansi lainnya dan Upacara Pemakaman Anggota Pemadaman yang Gugur/Meninggal; dan
  2. Bagi yang menggunakan Jilbab dapat menyesuaikan dengan menggunakan Celana Panjang/Rok Panjang dengan Jilbab Polos tanpa corak berwarna biru tua (navy blue) dengan kode warna 383.