Halaman:Permendagri 13 2019.pdf/14

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Model, Warna dan Tata Cara Pemakaian serta Penggunaan Pakaian Dinas TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN
B. Pakaian Dinas Lapangan (PDL)


Jenis kain: Ripstop (Katun dan Polyester)
Warna Baju: Biru (Kode Warna 100 100 0 50)     
Warna Celana dan Baret: Biru Tua (Kode warna 100 100 0 750)     
  1. Baret warna biru (navy blue) dengan emblem pemadam kebakaran;
  2. Baju lengan panjang, kerah tidur, berkancing dalam 6 buah pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah dan 2 buah saku atas dengan kancing perekat masing-masing 1 buah;
  3. Bordir Monogram di kerah baju sebelah kiri berlogo Helm dan Kapak berwarna warna kuning dengan dasar warna biru;
  4. Bordir Tanda Pangkat sesuai jabatan dan golongan di kerah baju sebelah kanan dengan dasar warna biru;
  5. Tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota di lengan baju sebelah kiri;
  6. Badge Pemerintah Daerah dibawah tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  7. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan;
  8. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran;
  9. Bordir Tanda Jabatan di saku sebelah kanan sesuai dengan eselonering;
  10. Bordir Papan Nama di atas saku baju sebelah kanan, dengan tulisan warna kuning, list kuning dan warna dasar biru;
  11. Bordir Tanda Penugasan dipasang di atas saku sebelah kiri;
  12. Bordir Tanda Penghargaan/brevet penghargaan dipasang di atas papan nama;
  13. Bordir Lencana KORPRI diatas Lencana Pemadam Kebakaran warna kuning;
  14. Bordir Lencana Pemadam Kebakaran dipasang di atas saku sebelah kiri warna kuning;
  15. Bordir Tulisan Pemadam di atas saku baju sebelah kiri, dengan tulisan warna kuning, list kuning dan warna dasar biru;
  16. Ikat Pinggang warna hitam dan Kopel warna hitam dengan kepala kopel berbahan plastik;
  17. Kapak Personil diletakkan pada Kopel bagian sebelah kiri;
  18. Celana Panjang warna biru (navy blue), menggunakan saku samping disetiap sisi, 2 buah saku belakang dan 2 buah saku gantung di setiap sisi bagian tengah celana;
  19. Sepatu Lars Panjang/PDL warna hitam bertali; dan
  20. Kaos Kaki warna hitam.
  1. PDL digunakan untuk melaksanakan tugas lapangan baik oleh Pria maupun Wanita;
  2. Bagi wanita yang mengenakan jilbab, dapat menyesuaikan;
  3. Lengan baju digulung pada saat melaksanakan kegiatan sehari-hari;
  4. Lengan baju dijulurkan pada saat melaksanakan upacara bendera;
  5. Tali bahu/talikur warna merah digunakan oleh pejabat pemadam yang memiliki garis komando terhadap pasukan;
  6. Draghrim hanya digunakan pada saat pelaksanaan upacara bendera; dan
  7. Pemakaian Baju PDL dimasukkan kedalam celana PDL.