Lompat ke isi
Menu utama
Menu utama
pindah ke bilah sisi
sembunyikan
Navigasi
Halaman Utama
Perubahan terbaru
Halaman baru
Halaman sembarang
Komunitas
Warung kopi
Portal komunitas
Bantuan
Wikisumber
Indeks subyek
Daftar pengarang
Karya sembarang
Pengarang sembarang
Indeks sembarang
Tentang Wikisumber
Bak pasir
do
Pencarian
Cari
Tampilan
Menyumbang
Buat akun baru
Masuk log
Perkakas pribadi
Menyumbang
Buat akun baru
Masuk log
Halaman penyunting yang telah keluar log
pelajari lebih lanjut
Kontribusi
Pembicaraan
Halaman
:
Perda Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2014.pdf/2
Tambah bahasa
Halaman sebelumnya
Halaman selanjutnya
Halaman
Pembicaraan
Gambar
Indeks
Bahasa Indonesia
Baca
Sunting
Lihat riwayat
Perkakas
Perkakas
pindah ke bilah sisi
sembunyikan
Tindakan
Baca
Sunting
Lihat riwayat
Umum
Pranala balik
Perubahan terkait
Unggah berkas
Halaman istimewa
Pranala permanen
Informasi halaman
Kutip halaman ini
Lihat URL pendek
Unduh kode QR
Cetak/ekspor
Versi cetak
Unduh EPUB
Unduh MOBI
Unduh PDF
Format lainnya
Dalam proyek lain
Tampilan
pindah ke bilah sisi
sembunyikan
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910);
Kategori
:
Belum diuji baca