Lompat ke isi

Halaman:Perda Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2004.pdf/16

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
  1. Wilayah Kecamatan Purwadadi meliputi:
    1. Desa Purwadadi;
    2. Desa Purwajaya;
    3. Desa Pasirlawang;
    4. Desa Bantardawa;
    5. Desa Kutawaringin;
    6. Desa Karangpaningal;
    7. Desa Sidarahayu;
    8. Desa Padaringan;
    9. Desa Sukamulya.
  2. Wilayah Kecamatan Lakbok setelah dibentuknya Kecamatan Purwadadi meliputi:
    1. Desa Sukanagara;
    2. Desa Kalapasawit;
    3. Desa Baregbeg;
    4. Desa Cintaratu;
    5. Desa Cintajaya;
    6. Desa Tambakreja;
    7. Desa Sidaharja;
    8. Desa Sindangangin;
    9. Desa Puloerang;
    10. Desa Kertajaya.
    1. Kecamatan Lakbok sebagai Kecamatan Induk mempunyai jumlah penduduk sebanyak 82.463 jiwa dan luas wilayah 109,08 Km2 dengan batas-batas:
      1. Sebelah Utara: Kec. Langensari Kota Banjar
      2. Sebelah Selatan: Kec. Banjarsari, Padaherang dan Pamarican
      3. Sebelah Barat: Kec. Pataruman Kota Banjar
      4. Sebelah Timur: Prop. Jawa Tengah