Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Bagian Ketiga
Aksara Jawa
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 9
|
- Aksara Jawa berkedudukan sebagai aksara Daerah.
- Aksara Jawa sebagai aksara Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk:
- penulisan Bahasa Jawa;
- ekspresi dan apresiasi seni dalam beraksara; dan
- pembentukan karakter dan peneguhan jati diri Masyarakat.
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 10
|
Aksara Jawa dapat digunakan untuk penulisan Bahasa Indonesia dan bahasa asing.
|
BAB III
PEMELIHARAAN
Bagian Kesatu
Bahasa Jawa
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 11
|
- Pemeliharaan Bahasa Jawa dilakukan melalui upaya:
- pewarisan dan pembiasaan penggunaan Bahasa Jawa;
- penggunaan Bahasa Jawa dalam keluarga, adat istiadat, dan seni budaya;
- pendokumentasian;
- inventarisasi kosa kata Bahasa Jawa;
- pembakuan Bahasa Jawa;
- penyusunan sejarah Bahasa Jawa; dan
- preservasi.
- Pemeliharaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Masyarakat, dan Pelaku.
|