Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/600

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

600

- - - - Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen :
191 3401.11.61 - - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
192 3401.11.69 - - - - Lain-lain
193 3401.11.70 - - - Lain-lain, dari kertas, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen
194 3401.11.90 - - - Lain-lain
3401.19 - - Lain-lain :
195 3401.19.10 - - - Dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen
196 3401.19.20 - - - Dari kertas, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen
197 3401.19.90 - - - Lain-lain
3401.20 - Sabun dalam bentuk lain :
- - Lain-lain :
198 3401.20.91 - - - Dari jenis yang digunakan untuk memisahkan tinta pada kertas daur ulang
199 3401.20.99 - - - Lain-lain
200 3401.30.00 - Produk dan preparat aktif-permukaan organik untuk membersihkan kulit, dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak
34.02 Bahan aktif permukaan organik (selain sabun); preparat aktif permukaan, preparat pencuci (termasuk preparat pencuci tambahan) dan preparat pembersih, mengandung sabun maupun tidak, selain dari pos 34.01.
- Bahan aktif permukaan organik anionik, disiapkan untuk penjualan eceran maupun tidak :
- - Lain-lain :
201 3402.50.92 - - - Preparat pencuci atau penghilang noda anionik, termasuk preparat pengelantang, pembersih atau penghilang gemuk
202 3402.50.99 - - - Lain-lain
34.03 Preparat pelumas (termasuk preparat minyak pemotong, preparat pelepas baut atau mur, preparat anti-karat atau anti-korosi dan preparat pelepas cetakan, dengan bahan dasar pelumas) dan preparat dari jenis yang digunakan untuk meminyaki atau menggemuki bahan tekstil, kulit samak, kulit berbulu atau material lainnya, tetapi tidak termasuk preparat yang mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen sebagai unsur dasar, 70 % atau lebih menurut beratnya.
- Mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen:
3403.19 - - Lain-lain :
- - - Dalam bentuk cair :
203 3403.19.12 - - - - Preparat lainnya mengandung minyak silikon
204 3403.19.19 - - - - Lain-lain
3403.99 - - Lain-lain :
- - - Dalam bentuk cair :
205 3403.99.12 - - - - Preparat lainnya mengandung minyak silikon
206 3403.99.19 - - - - Lain-lain