Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/585

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 585 -

- - - Sedan:
528 8703.70.61 - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
529 8703.70.62 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
530 8703.70.63 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
531 8703.70.64 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
532 8703.70.65 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
533 8703.70.66 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
534 8703.70.67 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc
- - - Mobil lainnya (termasuk station wagon dan mobil balap, tetapi tidak termasuk van), berpenggerak empat roda :
535 8703.70.71 - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
536 8703.70.72 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
537 8703.70.73 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
538 8703.70.74 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
539 8703.70.75 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
540 8703.70.76 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
541 8703.70.77 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc
- - - - Mobil lainnya (termasuk station wagon dan mobil balap, tetapi tidak termasuk van), bukan berpenggerak empat roda :
542 8703.70.81 - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
543 8703.70.82 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
544 8703.70.83 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
545 8703.70.84 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
546 8703.70.85 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
547 8703.70.86 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
548 8703.70.87 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc
- - - Lain-lain:
549 8703.70.91 - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
550 8703.70.92 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
551 8703.70.93 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
552 8703.70.94 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
553 8703.70.95 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
554 8703.70.96 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
555 8703.70.97 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc
8703.80 - Kendaraan lainnya, hanya dengan motor listrik untuk penggerak :