Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/584

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 584 -

500 8703.60.92 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
501 8703.60.93 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
502 8703.60.94 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
503 8703.60.95 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
504 8703.60.96 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
505 8703.60.97 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, berpenggerak empat roda
506 8703.60.98 - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc, bukan berpenggerak empat roda
507 8703.70.31 - - - Gokart
508 8703.70.32 - - - All-Terrain Vehicles (ATV) :
509 8703.70.33 - - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
510 8703.70.34 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc
511 8703.70.35 - - - Ambulans :
512 8703.70.36 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
513 8703.70.41 - - - Mobil jenazah :
514 8703.70.42 - - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
515 8703.70.43 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
516 8703.70.44 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
517 8703.70.45 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc
518 8703.70.46 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.000 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
519 8703.70.47 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 2.500 cc tetapi tidak melebihi 3.000 cc
520 8703.70.51 - - - Van tahanan :
521 8703.70.52 - - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.000 cc
522 8703.70.53 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.000 cc tetapi tidak melebihi 1.500 cc
523 8703.70.54 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 1.800 cc
524 8703.70.55 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.800 cc tetapi tidak melebihi 2.500 cc
525 8703.70.56 - - - Karavan :
526 8703.70.57 - - - - - Dengan kapasitas silinder tidak melebihi 1.500 cc
527 8703.70.58 - - - - - Dengan kapasitas silinder melebihi 1.500 cc tetapi tidak melebihi 2.000 cc