Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/504

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

504

b. Rincian Perhitungan Pemanfaatan Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto

No. Nomor Proposal Jangka Waktu Pengakuan Biaya Litbang Total Biaya (Rp) Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto Tahun perolehan HAKI/Komersialisasi Persentase Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto (Rp)
Dari Tahun Sampai Tahun
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
1 Proposal Litbang No: ... Perolehan HAKI DN 50%
Perolehan HAKI LN 25%
Komersialisasi 100%
Kerjasama 25%
Jumlah Tambahan Pengurang Penghasilan Bruto Proposal No: ... (15)
2 Proposal Litbang No: ... Perolehan HAKI DN 50%
Perolehan HAKI LN 25%
Komersialisasi 100%
Kerjasama 25%
dst.
Total Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto (16)
Pemanfaatan Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto
a. Pemanfaatan Tahun-Tahun Sebelumnya :
1) Tahun ... (17) (18)
2) Tahun ... (17) (18)
3) Tahun ... (17) (18)
4) dst
Total Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto Tahun-Tahun Sebelumnya (19)
b. Pemanfaatan Tahun Berjalan (20)
Total Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto yang dimanfaatkan (21)
Sisa Tambahan Pengurangan Penghasilan Bruto belum termanfaatkan (22)



jdih.kemenkeu.go.id