Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 501 -
Nomor (45):
Diisi dengan nomor urut.
Nomor (46):
Diisi dengan uraian biaya untuk keperluan pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nomor (47):
Diisi dengan nama lengkap lembaga atau institusi penerima pembayaran pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nomor (48):
Diisi dengan NPWP lembaga atau institusi penerima pembayaran pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nomor (49):
Diisi dengan nomor proposal kegiatan penelitian dan pengembangan.
Nomor (50):
Diisi dengan jumlah biaya pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan yang dialokasikan masing-masing proposal sebagaimana dimaksud dalam angka 49.
Dalam hal proposal lebih dari tiga, jumlah kolom disesuaikan (ditambah) ke sisi sebelah kanan.
Nomor (51):
Diisi dengan akumulasi biaya pengurusan hak kekayaan intelektual yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk keperluan pengurusan hak kekayaan intelektual untuk masing-masing proposal sebagaimana dimaksud dalam angka 50.
Nomor (52):
Diisi dengan nomor proposal kegiatan penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan pembayaran biaya pengurusan hak kekayaan intelektual.
Nomor (53):
Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 15.
Nomor (54):
Diisi dengan nilai jumlah biaya penyusutan dan amortisasi seluruh proposal.
Nomor (55):
Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 22.
Nomor (56):
Diisi dengan nilai jumlah biaya penunjang aktiva tetap seluruh proposal.
Nomor (57):
Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 29.
Nomor (58):
Diisi dengan nilai jumlah biaya barang dan bahan seluruh proposal.
Nomor (59):
Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 37.
Nomor (60):
Diisi dengan nilai jumlah biaya pegawai atau peneliti seluruh proposal.
Nomor (61):
Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 44.
Nomor (62):
Diisi dengan nilai jumlah biaya kerjasama seluruh proposal.
Nomor (63):
Diisi dengan jumlah nilai sebagaimana dimaksud pada angka 51.
Nomor (64):
Diisi dengan jumlah biaya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual seluruh proposal.
Nomor (65):
Diisi hasil penjumlahan nilai pada angka 53,55,57,59,61, dan 63.
Nomor (66):
Diisi hasil penjumlahan nilai pada angka 54,56,58,60,62, dan 64.