Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/485

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

485

  1. CONTOH FORMAT SURAT PENYAMPAIAN LAPORAN JUMLAH REALISASI TENAGA KERJA INDONESIA DAN/ATAU REALISASI PENANAMAN MODAL, LAPORAN JUMLAH REALISASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA INDONESIA, DAN LAPORAN REALISASI PENANAMAN MODAL
  1. CONTOH FORMAT SURAT PENYAMPAIAN LAPORAN JUMLAH REALISASI TENAGA KERJA INDONESIA DAN/ATAU REALISASI PENANAMAN MODAL
Nomor : ..........
Perihal : Laporan Jumlah Realisasi Penggunaan Tenaga Kerja Indonesia dan/atau Realisasi Penanaman Modal Tahun Pajak ....

Yth. Direktur Jenderal Pajak

Memenuhi ketentuan dalam Pasal 428 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, terlampir kami sampaikan realisasi penggunaan tenaga kerja Indonesia dan/ atau realisasi penanaman modal untuk Tahun Pajak ...

Demikian disampaikan.

.....................20..........
Pengurus/Kuasa,


Cap Perusahaan dan Tandatangan


Nama Jelas:
Jabatan :