Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/410

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 410 -

PETUNJUK PENGISIAN SURAT KUASA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG


Nomor (1): Nama Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut pajak
Nomor (2): Nomor Pokok Wajib Pajak pihak yang dipotong atau dipungut pajak
Nomor (3): Alamat Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut pajak
Nomor (4): Nomor bukti pemotongan atau pemungutan pajak
Nomor (5): Nama Wajib Pajak pemotong atau pemungut pajak
Nomor (6): Nomor Pokok Wajib Pajak pemotong atau pemungut pajak
Nomor (7): Alamat Wajib Pajak pemotong atau pemungut pajak
Nomor (8): Nama dan tanda tangan pemotong atau pemungut pajak.
Nomor (9): Nama dan tanda tangan pemotong atu pemungut pajak.
Nomor (10): Nama dan tanda tangan pihak yang dipotong atau dipungut pajak serta dibubuhi material sesuai ketentuan yang berlaku

jdih.kemenkeu.go.id