Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/352

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 352 -


Wajib Pajak usaha kecil/Wajib Pajak di daerah

tertentu adalah wakil atau kuasa dari Wajib Pajak

Nomor (13): Diisi dengan jenis pajak (contoh: Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Pasal 21)
Nomor (14): Diisi dengan Masa Pajak atau Tahun Pajak
Nomor (15): Diisi dengan Nomor Ketetapan/Keputusan/Putusan yang diajukan permohonan penundaan pembayaran pajak atau diisi dengan "PPh Pasal 29" dalam hal permohonan perpanjangan jangka waktu pelunasan pembayaran pajak diajukan atas SPT Tahunan PPh
Nomor (16): Diisi dengan jumlah pajak yang masih harus dibayar berdasarkan Ketetapan/Keputusan/Putusan
Nomor (17): Diisi dengan tanggal jatuh tempo pembayaran

Ketetapan/Keputusan/Putusan yang diajukan permohonan perpanjangan jangka waktu pelunasan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak usaha kecil

Nomor (18): Diisi dengan jumlah pajak yang dimohon untuk diperpanjang jangka waktu pelunasannya
Nomor (19): Diisi dengan tanggal pelunasan sesuai dengan jangka waktu perpanjangan pelunasan yang dimohon
Nomor (20): Diisi dengan nama dan tanda tangan pemohon sebagaimana tercantum dalam Nomor (5)
  • ):
Coret/hapus yang tidak sesuai