Halaman:Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017.djvu/16

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut.

Ditetapkan di Pelaihari
pada tanggal 14 Juni 2017

BUPATI TANAH LAUT,

Ttd

H.BAMBANG ALAMSYAH


Diundangkan di Pelaihari

pada tanggal 14 Juni 2017

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT,

Ttd

H. SYAHRIAN NURDIN



LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2017 NOMOR 1

NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN : (61/2017)