Lompat ke isi

Halaman:Pantja-Sila oleh H. Rosin.pdf/50

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

ruh bangsa Indonesia, ja’ni pemuda pemudi Kristen djuga. Kewadjiban saudaralah untuk memperdjoangkan kesatuan Pantjasila, jang tidak dapat dibagi-bagi itu!

II
SUSUNAN PANTJA-SILA.

1) Kelima sila itu mempunjai susunan jang tertentu, jang tidak boleh diubah begitu sadja. Pada waktu Pantjasila itu dilahirkan — hal ini terdjadi dalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Djuni 1945 — maka susunan sila-sila itu masih sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internationalisme, atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat, atau demokrasi
  4. Kesedjahteraan sosial.

Last not least, maka prinsip Ketuhanan jang Maha Esa ditambahkan, jang andaikan puntjak dan jang menjelubungi sila-sila jang lain: 4 + 1 = 5! Pada waktu itu prinsip Kebangsaan itu masih terletak pada tempat, jang sekarang — jang memang pada tempatnja! — adalah tempat prinsip Perikemanusiaan.

Dalam Undang-undang Dasar RI, tgl. 18 Agustus 1945, Pantjasila itu terdapat pada alinea keempat daripada Pembukaan dalam bentuk jang berikut: „Ketuhanan Jang Maha Esa, kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia”. Maka disini sudah ditetapkan urutan dan susunan jang terachir dan jang berlaku sekarang:

  1. Ketuhanan Jang Maha Esa
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakjatan
  5. Keadilan sosial.
46