Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/67

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

53

Republik Indonesia. Dengan demikian juga telah terjadi arus perubahan sejarah karena diadakan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1969 sudah benar-benar terwujud secara de facto dan de jure.

Meskipun kemudian muncul suara-suara kecemburuan atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, namun tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, karena telah dilakukan sesuai prosedur sebenarnya. Dan ini telah disetujui oleh kedua belah pihak yang bersilang pendapat antara Indonesia dan Belanda.

Kemudian untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah dan kepentingan rakyat Irian Barat, maka selanjutnya dikeluarkan Undang undang Nomor 12 Tahun 1969, tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya dan Kabupaten otonom Propinsi Irian Jaya. Bersamaan dengan ini dipercayakan Frans Kaisiepo untuk terus sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Irian Jaya.

Pada tanggal 8 Agustus 1969 Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud yang bertindak selaku Ketua pelaksana Pepera menyampaikan hasil pelaksanaankegiatan ini kepada Presiden. Dari ini merupakan hasil gemilang yang diraih oleh peperintah Republik Indonesia setelah diperjuangkan selama 3 dasa warsa. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 31 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1969, maka hasil pelaksanaan Pepera ini akan menjadi salah satu meteri pidato Presiden. Demikianlah kemudian apa yang telah diraih itu disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 16 Agustus 1969 sebagai laporan pertanggungjawab tahunan di depan sidang MPR.

Selanjutnya, sesuai dengan Persetujuan New York, hasil pelaksanaan Pepera ini disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang kemudian akan dibawa ke sidang PBB ke-24 untuk dibicarakan.

Sehubungan dengan itu, untuk lebih menyakinkan dunia internasional, Frans Kaisiepo dengan dua tokoh putra Irian Jaya ditunjuk sebagai anggota delegasi bersama 9 anggota delegasi dari Pusat yang dipimpin oleh Adam Malik selaku Menteri Luar Negeri.