Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/35

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

21

di Irian Barat, sejak tahun 1962 Frans Kaisiepo ditarik ke Ibukota Propinsi Irian Barat. Selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1963 ia diangkat menjadi Bestuurs Ambtenaren dalam jabatan sebagai Kepala Pemerintah Setempat (KPS) Sukarnopura. Dan pada tahun 1963 disesuaikan pangkatnya menjadi Penata Tata Praja. Terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 10 Nopember 1964 Frans Kaisiepo diangkat sebagai wakil Residen di Sukarnopura.

Terhitung mulai tanggal 10 Nopember 1964 sampai dengan 4 Juni 1973 Frans Kaisiepo diangkat sebagai Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Selama dua kali masa jabatan. Pada masa ini tugas berat yang diemban Frans Kaisiepo adalah ditunjuk sebagai Kelompok Pemerintahan Komando Proyek XII/Irian Barat, yaitu dalam rangka Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Selain sebagai anggota MPR, ia ditunjuk menjadi ketua dan merangkap anggota Panitia Pemeliharaan Daerah Tingkat I Irian Barat, dan dengan kedudukannya sebagai Gubernur, maka ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina KORPRI Propinsi Irian Jaya.

Setelah selesai menjalankan tugas sebagai Gubernur dalam dua kali masa jabatan, Frans Kaisiepo ditarik ke pusat dan ditempatkan sebagai Pegawai Tinggi diperbantukan pada Menteri Dalam Negeri Di samping itu pada tahun 1973 Frans Kaisiepo diangkat menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia sampai akhir hayatnya.3)


3) Ibid