Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/150

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

136

untuk melangsungkan Sidang Dewan Musjawarah PEPERA Kabupaten Paniai.

Peristiwa penting ini akan tertjatat dalam lembaran sedjarah perdjuangan Rakjat Daerah Irian Barat ini pada chususnja dan Rakjat Indonesia pada umumnja.

Oleh karena saja sebagai Gubemur Kepala-Daerah jang bertanggung djawab atas kelantjaran djalannja Pemerintahan di Propinsi Irian Barat pula sebagai orang tua, bapak rakjat daerah ini, merasa perlu untuk berbitjara dari hati kehati dengan saudara-saudara sekalian para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA pula sebagai wakil-wakil rakjat Daerah Kabupaten Paniai ini.

Sidang jang saja muliakan.

Dihadapan saudara-saudara sekalian hadir bapak Menteri Dalam Negeri, AMIR MACHMUD beserta bapak SUDJARWO TJONDRONEGORO SH jang bertindak sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Persetudjuan New York tanggal 15 Agustus 1962.

Berdasarkan atas perdjandjian itulah nanti saudara-saudara akan ditanjakan apakah kita Rakjat Irian Barat ingin tetap merdeka dalam keluarga besar Indonesia atau tidak, djuga bukan berasal dari Pemerintah Republik Indonesia, tetapi berasal dari luar.

Rakjat Irian Barat sendiri tidak mengetahui tentang adanja perdjandjian tersebut karena pada waktu perdjandjian itu dibuat, rakjat Irian Barat tidak diikut sertakan sehingga banjak rakjat jang tidak tahu menahu.

Bapak sebagai orang tua telah bangkit sebelum Proklamasi untuk dapat merdeka bersama-sama dengan saudara-saudaranja dari Daerah Indonesia lainnja.

Djadi Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah djuga merupakan Proklamasi Kemerdekaan Rakjat Irian Barat jang merupakan bagian dari Republik Indonesia jang berwilajah dari Sabang sampai Merauke, Tjontoh-tjontoh dari perdjuangan rakjat banjak sekali dan Bapak sungguh-sungguh merasa sangat terharu karena pada tiap-tiap Kabupaten seperti Merauke, Wamena dan sekarang ini di Paniai dimana wakil-wakil rakjat jang terdiri atas tokoh-tokoh masjarakat,