Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
|
- Desa Sukatani
- Desa Malangnengah;
- Desa Sukamaju;
- Desa Cipicung;
- Desa Cilalawi;
- Desa Cianting;
- Desa Cianting Utara;
- Desa Cibodas;
- Desa Pasirmunjul;
- Desa Nagrak.
- Wilayah Kecamatan Sukatani sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) semula merupakan bagian dari Wilayah Kecamatan Plered.
- Dengan dibentuknya Kecamatan Sukatani, maka Wilayah Kecamatan Plered dikurangi dengan Wilayah Kecamatan Sukatani sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
|
Pasal 27
|
- Membentuk Kecamatan Sukaresmi di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur, yang meliputi Wilayah:
- Desa Cikanyere;
- Desa Cikancana;
- Desa Ciwalen;
- Desa Cibadak;
- Desa Sukamahi;
- Desa Kawungluwuk;
- Desa Sukaresmi;
- Desa Cibanteng;
- Desa Kubang.
|