Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Buletin Teknis SAP adalah informasi yang berisi
penjelasan teknis akuntansi sebagai pedoman bagi
pengguna.
SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui
pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam
pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui
pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan
pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang
ditetapkan dalam APBN/APBD.
SAP Berbasis Kas Menuju Akrual adalah SAP yang
mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan berbasis
kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana
berbasis akrual.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, yang
selanjutnya disingkat KSAP, adalah komite sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang
bertugas menyusun SAP.
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian
sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan
elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak
analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di
lingkungan organisasi pemerintah.
Pasal 2
SAP dinyatakan dalam bentuk PSAP.
SAP dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan.
Pasal 3
PSAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
dapat dilengkapi dengan IPSAP dan/atau Buletin Teknis
SAP.