Lompat ke isi

Halaman:Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana.djvu/103

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

semuanya dimohonkan kasasi oleh jaksa yang sering tanpa menunjukkan alasannya mengapa disebut bebas tidak murni. Mestinya dilihat pada pertimbangan hakim, yang sebenarnya jarang terjadi hakim memutus bebas (yang dipandang tidak murni) itu. Ini perlu dijelaskan dalam Rancangan KUHAP terutama penjelasan tentang putusan bebas (vrijspraak).

I. PERKENALAN PLEA BARGAINING

Hal ini tercantum di dalam 197 Rancangan yang berjudul jalur khusus. Pada saat penuntut umum membacakan surat dakwaan, terdakwa mengakui semua perbuatan yang didakwakan dan mengaku bersalah melakukan tindak pidana yang ancaman pidana yang didakwakan tidak lebih dari tujuh tahun penjara, penuntut umum dapat melimpahkan perkara ke sidang acara pemeriksaan singkat. Pidana yang dijatuhkan tidak boleh lebih dari 2/3 dari maksimum. Di sinilah letak pengakuan yang memberi keuntungan (semacam plea bargaining). Hakim dapat menolak pengakuan ini dan meminta penuntut umum mengajukan ke sidang pemeriksaan biasa.

J. SAKSI MAHKOTA (KROON GETUIGE: CROWN WITNESS)

Salah satu hal yang paling sering disalahmengerti ialah saksi mahkota. Ada yang mengartikan saksi mahkota ialah jika para terdakwa bergantian menjadi saksi atas kawan berbuatnya. Justru hal itu dilarang karena berarti self-incrimination. Sebagai saksi dia disumpah, jadi jika dia berbohong dia bersumpah palsu, padahal dia juga terdakwa dalam kasus itu yang jika dia berbohong tidak diancam dengan pidana. Saksi mahkota hanya ada dalam buku teks dan yurisprudensi, tidak tercantum di dalam undang-undang. Saksi mahkota ialah salah seorang tersangka/terdakwa yang paling ringan perannya dalam delik terorganisasi yang bersedia mengungkap delik itu, dan untuk "jasanya" itu dia dikeluarkan dari daftar tersangka/terdakwa dan dijadikan saksi. Jika tidak ada peserta (tersangka/terdakwa) yang ringan perannya dan tidak dapat dimaafkan begitu saja, tetap diambil yang paling ringan perannya dan dijadikan saksi kemudian menjadi terdakwa dengan janji

94