Halaman:Manila Accord (31 July 1963).djvu/2

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca


344

United Nations — Treaty Series

1965


No 8029. PERJANJIAN MANILA [1] ANTARA FILIPINA, FEDERASI MALAYA DAN INDONESIA. DITANDATANGANI DI MANILA PADA 31 JULI 1963




 Pemerintah Federasi Malaya, Republik Indonesia dan Republik Filipina, didorong oleh keinginan yang teguh dan serempak untuk memiliki pertukaran pandangan umum mengenai masalah saat ini tentang stabilitas, keamanan pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari ketiga negara dan daerah; dan atas prakarsa dari Presiden Diosdado Macapagal yang sepakat bahwa Konferensi Menteri-menteri ketiga negara yang telah diselenggarakan di Manila pada 7 Juni 1963 dengan tujuan untuk mencapai adanya pemahaman umum dan mempererat kerjasama persaudaraan di antara mereka sendiri; Oleh karena itu, Tun Abdul Razak selaku Deputi Perdana Menteri Federasi Malaya; Dr Subandrio selaku Wakil Menteri Pertama/Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, dan Yangterhormat Emmanuel Pelaez, Wakil Presiden dari Filipina, dan merangkap Sekretaris Luar Negeri, telah bertemu di Manila dari 7 sampai 11 Juni 1963.
2. Musyawarah diselenggarakan secara jujur ​​dan dalam suasana yang ramah sesuai dengan semangat persahabatan yang berlaku di berbagai pertemuan yang telah diadakan antara Presiden Soekarno dari Republik Indonesia, dan Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman Putra dari Federasi Malaya, dan Presiden Diosdado Macapagal. Konferensi Menteri ini adalah manifestation penentuan bangsa-bangsa di wilayah ini untuk mendekatkan kerjasama dalam usaha untuk memetakan masa depan bersama mereka.
3. Kesenjangan Para Menteri terdiri satu pikiran bahwa ketiga negara melalui berbagi secara primer atas tanggung jawab untuk pemeliharaan stabilitas dan keamanan kawasan dari subversi dalam bentuk atau manifestasi dalam rangka melestarikan identitas ras nasional mereka, dan untuk memastikan perkembangan damai mereka masing negara dan wilayah mereka, sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat mereka.
4. Dalam semangat yang sama dari usaha bersama dan konstruktif, mereka saling pandangan mengenai Konfederasi yang diusulkan negara-negara asal Melayu, yang mengusulkan Federasi Malaysia atas klaim Filipina terhadap Borneo Utara dan terkait permasalahan.
  1. Mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 1963, sejak adanya penanda-tanganan.