Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/58

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

persidangannya.[1] Sehingga tidak mengherankan jika nama dari kasus NCB sedikit tidak lazim seperti United States v. $160.000 in US Currency atau United States v. Account Number 12345 at XYZ Bank Held in the Name of Jones.[2] Selain itu, civil forfeiture (NCB) menggunakan sistem pembuktian terbalik di mana si pemilik dari aset yang di tuntut harus membuktikan bahwa dia tidak bersalah atau tidak tahu kalau aset yang dituntut adalah hasil, digunakan atau berkaitan dengan sebuah tindak pidana.[3] Hal ini tentunya sedikit berbeda dengan gugatan perdata umumnya yang mengharuskan si penuntut untuk membuktikan adanya sebuah perbuatan melawan hukum dan kerugian yang dialaminya. Namun perlu digarisbawahi bahwa pembuktian si pemilik aset dalam NCB hanya berkaitan dengan hubungan antara sebuah tindak pidana dan aset yang dituntut atau dengan kata lain pemilik hanya perlu membuktikan bahwa "aset tersebut tidak bersalah".[4] Jika si pemilik tidak dapat membuktikan bahwa "aset tersebut tidak bersalah" maka aset tersebut dirampas untuk negara.[5] Sehingga dalam NCB si pemilik aset tidak harus membuktikan bahwa dia tidak bersalah atau tidak terlibat dalam sebuah tindak pidana.[6] Hubungan antara tindak pidana yang diduga dan keterlibatan si pemilik dengan tindak pidana tersebu tidak relevan dalam persidangan dan hanya hubungan antara si pemilik dan aset yang dituntutlah yang menjadi fokus dari persidangan. Untuk


  1. Barnet, Op.Cit., hlm. 94.
  2. Stefan D. Cassela, The Case for Civil Forfeiture: Why In Rem Proceddings are an Essential Tool for Recovering the Proceeds of Crime, di sampaikan di 25th Cambrige International Symposium on Economic Crime 7 September 2007, hal. 2. Umumnya kasus-kasus perdata menggunakan nama para pihak yang dalam hal ini perseorangan atau badan hukum yang berfungsi sebagai penuntut dan yang dituntut seperti United States v. Jones atau International Airlines co. V Wahlberg.
  3. Barnet, Op.Cit., hlm. 94.
  4. Ibid.
  5. Ibid.
  6. Ibid.

~51~