Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/239

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mengakibatkan kerugian yang sangat besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Kemajuan peradaban manusia di berbagai bidang kehidupan tidak hanya memberi dampak yang positif terhadap perbaikan kualitas hidup, tetapi juga mengakibatkan dampak negatif dengan berkembangnya berbagai bentuk kejahatan, khususnya kejahatan yang bertujuan untuk mendapat keuntungan ekonomis atau lebih dikenal sebagai tindak pidana dengan motif ekonomi.

Perkembangan praktek tindak pidana dengan motif ekonomi di Indonesia seperti korupsi kini berkembang menjadi semakin kompleks karena melibatkan pelaku yang terpelajar dan seringkali bersifat transnasional atau lintas negara. Perkembangan praktek korupsi di Indonesia yang sudah mengakar dan menyebar ke semua lapisan birokrasi sudah mengakibatkan kerugian yang sangat besar terhadap keuangan dan perekonomian negara. Adapun yang menjadi tujuan utama dari para pelaku tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lain dengan motif ekonomi adalah untuk mendapatkan dan menikmati harta kekayaan hasil kejahatan tersebut. Dengan demikian dalam tindak pidana dengan motif ekonomi ini harta kekayaan hasil kejahatan merupakan darah yang menghidupi tindak pidana, sehingga cara yang paling efektif untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan terhadap tindak pidana dengan motif ekonomi adalah dengan membunuh kehidupan dari kejahatan dengan cara menyita dan merampas hasil dan intrumen tindak pidana tersebut.

Dalam sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini, menggungkap tindak pidana, menemukan pelakunya dan menempatkan pelaku tindak pidana di dalam penjara (follow the

suspect) ternyata tidak menimbulkan efek cegah dan belum

~232~