KEDUA perkataan sudah dikenal oleh umum, dan sering djuga diutjapkan atau ditulisnja, tetapi pula ternjata, bahwa tiap2 perkataan itu sering tertampak atau terdengar menjendiri, djadi tidak serentak dipakainja. Pada hal pada galibnja kedua-duanja tidak boleh dipisah. Seperti djuga tidak dapat dipisahnja orang dengan bangsanja, bau-bunga dengan bunganja, sinar dengan api-pelitanja, Ardjuna dengan Kresna, Kawula dengan Gusti. Disebut satu persatu boleh, tiada larangan tetapi hendak njalah djika menjebut satunja dalam angan2 mengadjak atau ingat pada lainnja. Demikianlah maka dua arti boleh dikatakan menunggal pisah adanja. Tjobalah kita teropong lebih landjut, nanti akan njata hal ini.
Tertib sama dengan Tata. Damai sama dengan tenteram. Djadi tertib damai = tata-tenteram. Tertib. atau tata adalah keadaan segala sesuatu jang telah teratur, tersusun sebaik2-nja, selengkapnja, tiada ketjewa lagi. Tertib atau tata itu ditudjukan pada udjud jang tampak-mata, pada organisasinja, pada bungkusan atau kulitnja, pada lahirnja. Adapun Damai atau Tenteram itu ke- adaan dalam, keadaan isinja, atau batinnja. Jaitu keadaan batin jang tidak gemetar bingung atau ribut. Djadi jang sudah diam sebulatnja, karena puas bahagia adanja.
Berhubung dengan keterangan diatas, maka gampang dimengerti, djika segala sesuatu sudah teratur, tersusun serapih2-nja djadi sudah tertib nistjajalah akan memberi ketenteraman pada batin kesemuanja. Tidak damai djika belum tertib tidak akan tertib djika tidak tudjuan damai.
Kami ingat kepada perkataan „tata usaha” dan „tata negara” jang memang tepat sekali artinja. Tata usaha ialah usaha atau badan pekerdja jang berkewadjiban memikirkan, mengerdjakan, pendek kata mengatur atau menjusun (nata Djw.) meng-organisir begitu rupa, hingga keadaan lahirnja kelihatan rapih, djadi tertib adanja. Karena ketertiban lahir itu akan memberi kepuasan pada batin segenap anggauta usaha itu, hingga segenapnja merasa damai adanja. Demikianlah halnja dengan tata-negara. Tata-Negara adalah susunan atau buah badan jang berkewadjiban mengatur, menjusun segala-gala dalam negara, hingga rapih, tertib adanja. Keter-
39