Halaman:Konflik; Konsep Estetika Novel-Novel Berlatar Minangkabau Periode 1920-1940.pdf/62

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kehidupan masyarakat Minang tidak didasarkan pada individualisme yang lebih cenderung mementingkan kepentingan pribadi. Selain itu, dasar individualisme tersebut adalah liberalisme yang mengutamakan kebebasan individu. yang dengan sendirinya mengakibatkan perjuangan dan persaingan antara seseorang dan orang lain. Falsafah hidup orang Minang lebih menekankan pada "num rancak dek awak kaluju dek urang andaknyo" (yang bagus bagi kita, hendaklah disetujui oleh orang lain). Hal itu dimaksudkan agar segala sesuatunya berjalan dengan baik dan memberi kepuasan pada semua pihak. Tidak ada pihak yang merasa enak sendiri atau ada pihak lain yang merasa terpaksa menerima sesuatu. Kehidupan dapat berjalan dengan lancar, jika ada keseimbangan antara orang seorang (individu) dan masyarakatnya.

Menurut alam pikiran Minangkabau, individu mempunyai kedudukan yang penuh sebagai individu. Hal itu sangat disadari oleh individu tersebut dan masyarakat. Akan tetapi, di balik itu individu harus menyadari akan pentingnya masyarakat. Dengan kata lain, individu itu harus menyadari bahwa selain sebagai individu, dia juga sebagai bagian dari masyarakatnya. Oleh sebab itu, kedudukan dan fungsi individu tersebut menghendaki adanya keseimbangan.

Sistem tersebut telah dilaksanakan oleh orang Minang dalam masyarakat Minang. Akan tetapi, harus diketahui bahwa hal tersebut dapat terjadi karena sistem adat dan masyarakat Minang yang merupakan satu keseluruhan yang bulat dan berdasarkan pada falsafah yang penuh dan harmonis sebagai satu keseluruhan yang bulat (Nasroen, 1971:131). Lebih lanjut, Nasroen (1971:133) menyatakan bahwa susunan masyarakat yang berdasarkan pada falsafah seseorang dengan bersama itu telah diatur dalam adat Minangkabau yang mempunyai dasar dan prinsip yang tertentu pula. Dengan demikian, terdapatlah tingkatan dalam masyarakat. Tingkatan tersebut menentukan hak dan tanggung jawab seseorang dalam lingkungannya. Tingkatan tersebut juga mengatur orang-orang dan persekutuan hidup serta daerah.

50