Halaman ini tervalidasi
KETIGA : | Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2009
|
Deputi Sekretaris Kabinet |
KETIGA : | Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2009
|
Deputi Sekretaris Kabinet |