Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/94

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

tan untuk mentjiptakan sjarat-sjarat jang memungkinkan tertjapainja tudjuan tersebut. Sjarat-sjarat jang mutlak adalah mengadakan demokratiseering disegala lapangan hidup.
2. Karena menurut P. N. I. buruh adalah tenaga pokok dari Revolusi Nasional serta menghadapi modal asing, disampingnja Tani dan golongan progressief lainnja, demokratiseering ini harus ditudjukan istimewa kepada perikehidupan politik, sosial maupun ekonomi.

PROGRAM.

A. P.N.I. beranggapan bahwa Pemerintah harus mempelopori dalam usaha demokratiseering peri kehidupan buruh. Oleh karenanja, maka P. N. I. menuntut mengenai perikehidupan buruh:

1. Terdjaminnja hak-hak Buruh untuk berserikat dan berkumpul, menjatakan fikiran setjara bebas untuk menggunakan segala-galanja dengan tjara perdjuangan.
2. Dengan menghapuskan segala rintangan didalam hukum sebagai peninggalan dari Pemerintah Hindia Belanda.

B. Dalam lapangan Ekonomi menuntut:

Pengakuan Buruh sebagai faktor jang terpenting dalam proses produksi jang seharusnja berhak ikut serta menentukan djalannja produksi jang dapat terlaksana:

a. dengan diadakan Dewan Pimpinan dalam perusahaan Negara dimana Buruh mendapat perwakilan jang lajak,
b. dengan diadakannja Dewan-dewan Perusahaan (Bedrijfsraden) jang berhak mengawasi djalannja produksi dalam Perusahaan Perseorangan atau Perusahaan Tjampuran, didalam mana Buruh dengan perantaraan wakil-wakilnja dapat menjelenggarakan medezeggingschap,
c. dengan diadakannja usaha Kolektivistis dan kooperatief dikalangan buruh sendiri.