Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/65

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

11. Supaja pemerintah melindungi petani:

  1. tentang penetapan harga hasil bumi.
  2. tentang persewakan tanah kepada perusahaan-perusahaan besar.
  3. terhadap penguasa-penguasa tanah, dan membantu mempertinggi hasil tanahnja.

12. a. Supaja pegawai-pegawai jang menderita karugian karena taat pada perdjuangan nasional diberi pengganti sewadjarnja .

b. Supaja diseluruh Indonesia hanja berlaku satu matjam peraturan dasar gadji pegawai negeri

  1. Supaja pemerintah melindungi pedagang-pedagang dan perusahaan perusahaan ketjil.
  2. Supaja pemerintah membantu berkembangnja perindustrian di Indonesia.
  3. Supaja pemindahan penduduk dari bagian-bagian daerah jang padat penduduknja kelain daerah jang sedikit penduduknja lekas diselenggarakan.
  4. Mengenai buruh Wanita supaja diadakan peraturan-peraturan untuk mendjamin terpeliharanja kesusilaan.


  5. VI. PERWAKILAN DALAM B.P.-K.N.P. DAN R.I.S.

    P. K. R.I. mempunjai 12 orang wakil dalam K.N.P. dan seorang diantaranja duduk dalam Badan Pekerdja. Nama-nama dari 12 orang itu ialah:

    Mr. R. Suhardi ( angg . ( K.N.P. ) R.M.J. Santjoja Sasraningrat
    Ir. I. Supardi J. Dargo
    J. M. Siregar A. Pandiangan
    Dr. W. Suradi F. Harjadi
    Ir. Suwarto Nj . A. M. Kondangan
    Djaman Hazibuan A. Djupri Nitihardjo.

    Sdr. I. J. Kasimo sekarang duduk dalaın Parlemen Semen tara R.I.S. sebagai wakil P. KR. I.


    59