Halaman ini tervalidasi
Perserikatan ini bernama „Partai Katholik Republik Indonesia” atau disingkat P.K.R.I. Berkedudukan ditempat Dewan Pimpinan Partai; didirikan pada tg . 8 Desember 1945. Tahun perserikatan ini sama dengan tahun almanak.
- Partai ini berdasarkan ke- Tuhanan Jang Maha Esa dan bertindak menurut azas-azas Katholik.
- Tudjuan partai ialah bekerdja sekuat-kuatnja untuk kemadjuan Negara Republik Indonesia pada umumnja dan mempertahankan serta menegakkan berdirinja chususnja.
Tiap -tiap warganegara Indonesia laki -laki atau perempuan, jang beragama Katholik, jang setudju dengan azas dan tudjuan perserikatan ini, dan jang menurut undang -undang Negara Republik Indonesia berhak memilih perwakilan rakjat, dapat diterima mendjadi anggauta.
Daerah perserikatan ialah Negara Republik Indoneia.
- Pada tempat atau bagian daerah dimana djumlah anggauta perserikatan mentjukupi, boleh diadakan tjabang dengan izin Dewan Pimpinan Partai.
54