Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/48

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

menjatakan sepenuh -penuhnja suaranja didalam Madjelis Permusjawaratan rakjat.

  1. Adapun kemerdekaan rakjat jang sedjati pada kejakinan kaum P.S.I.I., jaitu jang sesungguhnja melepaskan seluruh rakjat dari pada perhambaan matjam apapun djuga, ialah dengan djalan kemerdekaan jang berazaskan Islam .

    IV . DALAM NEGERI .

        1. SIKAP POLITIK P.S.I.I

    1. Sikap politik P.S.I.I. ialah sikap parlementer, tegasnja : hak-hak azasi rakjat, jang mendjadi salah satu sendi dasar dari pada undang-undang negara kita sebagai negara hukum jang mendjundjung tinggi azas-azas demokrasi, maka hak-hak sedemikian itu harus digunakan oleh segenap warga P.S.I.I. buat dapat turut serta dalam pemerintah dengan bebas menurut tjara jang ditentukan oleh undang-undang. (Batjalah Brosuur P.S.I.I. tentang sikap parlementer).
    2. Dasar politik jang diperdjuangkan, ialah : menentang pendjadjahan, menentang penindasan dan menentang penghisapan, dan
    3. Tudjuan jang harus ditjapai, ialah : mempertahankan dan membela isi dan djiwa dari proklamasi 17 Agustus 1945.
    4. Melaksanakan keadilan sosial dan kemakmuran bersama berdasarkan undang- undang R. I. pasal 27 ajat 2 dan pasal 23.


    V. PROGRAM POLITIK P.S.I.I.

    SETJARA PARLEMENTER DAN PEMERINTAHAN.

    Adapun pada tingkat perdjuangan negara dewasa sekarang ini, dimana perdjuangan politik dari seluruh pergerakan rakjat sebagai petani nasional, meletakkan titik berat politiknja pada politik hasil- hasil persetudjuan K.M.B. , maka partai Sjarekat Islam Indonesia, telah menetapkan dasar dan pendi rian politiknja sebagai berikut :


    42