Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/39

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

diperbedakan bangsa dan kebangsaannja, jang terkenal baik nama dan kelakuannja, dan jang sudah sampai umur 18 tahun . Barang siapa minta mendjadi anggauta Partai Sjarekat Islam Indonesia, hendaklah memberi tahu kepada Ladjnah Afdeling (Tjabang), jang orang itu tinggal dalam daerahnja. Permintaan ini diterima atau ditolak lebih djauh disjahkan oleh Ladjnah Tanfidzijah Partai.


Candidaat- candidaat anggauta, sebelum diterima mendjadi anggauta biasa, harus mempeladjari dan mendapat pengertian tentang Statuten ini dan Program Azas Partai. Bagi peladjaran itu, candidaat-candidaat itu diwadjibkan atau diharuskan mengundjungi kumpulan-kumpulan cursus buat anggauta Partai, dan candidaat anggauta itu diperlakukan sebagai anggauta biasa.


Seorang candidaat anggauta selambatnja sesudah 6 bulan , harus ditimbang oleh Ladjnah Afdeling sudah tjukuplah pengetahuan dan pengertiannja akan diterima mendjadi anggauta biasa, dan diputuskan penerimaannja atau penolakan nja, atau diidzinkan terus mendjadi candidaat seperti bermula tadi lagi .


Apabila seorang candidaat anggauta hendak diterima mendjadi anggauta biasa maka haruslah ia menjatakan kesang gupannja itu dihadapan sedikitnja dua orang anggauta Ladinah Afdeling dan disitu djuga melahirkan djandji akan :

  1. Meninggikan Agama Islam diatas segala apa sadja jang boleh difikirkan olehnja .
  2. (Perubahan tahun 1933). Mengusahakan dirinja Allah Taala, dan dengan sekuat- kuat fikiran dan tenaganja akan
  3. menjampaikan maksud Partai Sjarekat Islam Indonesia. Menurut dan memperhatikan sungguh - sungguh ketentuan-ketentuan Statuten dan keputusan -keputusan Konggres Partai Sjarekat Islam Indonesia.


Pasal 5.

ORANG BERHENTI MENDJADI ANGGAUTA :

  1. sebab minta berhenti dengan kemauan sendiri .
  2. sebab dilepas.

33