Halaman ini tervalidasi
- Melakukan usaha- usaha untuk membantu Pemerintah dalam mengembalikan bekas anggauta Hizbullah, mudjahidin,
- lasjkar-lasjkar dan T.N.I. kedalam masjarakat. Mengusahakan selekas-lekasnja mengenai pertjetakan dan harian, surat berkala dan Perpustakaan Islam.
- Mengundjungi selekas mungkin Tjabang-tja bang seluruh Indonesia oleh D. P.
MASJUMI DAN DARUL ISLAM.
Konggres Masjumi jang ke IV di Jogjakarta, setelah memperhatikan soal Darul Islam di Djawa Barat, memutuskan:
- Mengandjurkan dengan sangat kepada Pemerintah R.I.S. dan Republik Indonesia supaja:
- Membentuk sebuah Komisi Penjelesaian jang akan mentjari djalan jang sebaik-baiknja bagi membereskan soal-soal Darul Islam dan segala jang berkaitan dengan itu.
- Memberi kesempatan jang semestinja bagi perkembangan faham Ketubanan dan agama disegala lapisan Masjarakat, dan mentjegah segala tindakan/perbuatan jang mengetjewakan Ummat Islam dan menjinggung rasa keagamaannja.
- Dalam menghadapi perkembangan politik dalam dan luar negeri sekarang ini, Masjumi tetap memegang teguh tudjuan semula sebagai termaktub dalam pasal 2 Anggaran Dasar, ja'ni menegakkan kedaulatan Negara jang meliputi seluruh daerah-daerah Indonesia sebagai hasil-hasil perdjoangan revolusi bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan melaksanakan tjita-tjita Islam dalam urusan ketatanegaraan.
- Supaja Masjumi chususnja dan Ummat Islam Indonesia umumnja lebih menjadari tuntutan keadaan didalam mengisi chithtah perdjoangannja dan amal perbuatannja jang lebih tersusun dan lebih segera mendekati tudjuan jang sebenarnja.
19