Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/168

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

II. AZAS - TUDJUAN.

Partai Sosialis-Indonesia berdasarkan paham sosialisme jang disandarkan pada adjaran ilmu pengetahuan Marx. Engels, jang mengakui perdjuangan kelas sebagai suatu kenjataan dan kedjadian sepandjang ilmu hukum kemadjuan dalam masjarakat kapitalis.

Partai Sosialis Indonesia menudju masjarakat sosialis.

___________

III. PERATURAN DASAR.

Pasal 1.

Tempat Kedudukan :

 Partai Sosialis Indonesia (tidak boleh disingkat) berkedudukan ditempat kedudukan Secretariat Dewau Partai.

Pasal 2.

Organisasi.

I. SUSUNAN:

Partai tersusun dari ikatan ikatan jang terketjil sampai jang terbesar.

a. Ranting.

b. Tjabang.

c. Daerah.

II. PIMPINAN PARTAI:

1. Semua badan Pimpinan dibentuk atas dasar pilihan.

2. Pimpinan dalam Partai terdiri dari :

a. Konggres.

b. Dewan Partai.

c. Dewan Daerah.

d. Dewan Tjabang.

e. Pengurus Ranting.

3. Diantaranja 2 Konggres, pimpinan Partai ada pada Dewan Partai pleno.

162