Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/132

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

g. Mengadakan Dewan-Dewan Ekonomi jang mempunjai kedudukan staatsrechterlijk.

h. Selekas mungkin tertjapainja imbangan anggaran belandja.

3. SOSIAL.

a. Memadjukan transmigrasi dan membatasi immigrasi.

b. Mengusahakan adanja sociale wetgeving untuk buruh (a.l. perumahan, upah minimum, maximum djam bekerdja, pekerdjaan perempuan dan anak-anak, pensiun djanda dan orang tua, dsb.).

c. Berusaha tambahnja dan tingginja mutu tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan sekarang ini, baik oleh pemerintah maupun particulier.

4. PERTAHANAN.

a. Berusaha memperbesar penghargaan terhadap Tentara National (T.N.I.).

b. Memperdjuangkan pembangunan angkatan perang negara, berdasarkan atas T.N.I.

5. LUAR NEGERI.

Kerdja sama jang erat dengan bangsa -bangsa ASIA.


V. SUSUNAN PENGURUS BESAR.

adalah sbb.:

1. Ketua


2. Wakil Ketua


3. Penulis I.


4. Penulis II.

 : Suroso, Gupernur d/p. Kem. Dalam Negeri R.I.

 : Sudji, Kep. Expl. Kereta Api Djawa Barat.

 : Ir. Dipokusumo, Partikelir.

 : Sundjoto, (anggauta Badan Pekerdja K. N. P.).

126