Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/118

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

5. Bagian Kebudajaan.

a Kebudajaan harus diperbaharui atas dasar-dasar pokok :

  1. membimbing djiwa-budaja Indonesia kearah perkembangan Nasional seluruh Indonesia.
  2. menerima kebudajaan asing jang dapat memperkaja kebudajaan Indonesia namun tidak bertentangan dengan inti djiwa Nasional.
  3. menerima dan menjokong perkembangan kebudajaan daerah jang tidak menentang kebudajaan Nasional sebulatnja.

b. Penjelenggaraan sub a diatas :

Harus disiapkan dengan teliti , dan hendaknjalah diberi pedoman dari Pusat Pemerintah, agar bangsa kita mem punjai pedoman jang tertentu.

Penjelenggaraan kebudajaan seharusnjalah termasuk usaha Pemerintah (Staatszorg) jang penting.


URGENSI - PROGRAM.

  1. Mengusabakan terdjelmanja Negara Kesatuan Indonesia, terbagi atas daerah jang mempunjai autonomie jang luas, tidak hanja mengenai Pemerintahan, namun djuga ditentang kebudajaan, dengan menggunakan adanja bentuk federasi sekarang ini sebagai satu tingkat didalam proses perdjuangan Bangsa Indonesia.
  2. Memperdjuangkan pembangunan Bangsa Indonesia untuk memberi isi kepada Kemerdekaannja serta djurusan jang tertentu bagi perkembangan Masjarakat jang sedang didalam ,,transition” jang hebat (peredaran dan pergolakan). Untuk itu mengusahakan segera adanja planing-board jang terdiri atas beberapa terkemuka dari kalangan teoretisi (para maba-guru) bersama- sama dengan ahli ditengah-tengah praktek masjarakat, ialah para terkemuka pemerintahan dan pemimpin- pemimpin partai politik.


112