Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/111

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

djuangan jang bersandar kepada kekerasan dan segala perbuatan jang melanggar peri kemanusiaan.

Sebab perbuatan-perbuatan itu mungkin pada waktu jang pendek dapat memberi kemadjnan dan kemenangan dalam segala lapangan, tetapi lambat laun semuanja itu akan hilang achirnja, sebab tidak sutji dasar dan pokoknja dan sendirinja memuat ratjun dalam badannja sendiri.

Biarlah Partai ini lambat mendapat kemadjuan dan mentjapai kemenangan politik, asal sadja perdjalanan sehat dan dengan itu dapat hidup subur dan abadi. Dan ini hanja bisa kalau didalam segala-galanja organisasi ini bersih.

Bersih keluar dan bersih kedalam, berdjalan dalam garis peri kemanusiaan. Moga-moga atas dasar-dasar itu partai kita dapat berumur lama dan berdjalan terus. Faham peri kemanusiaan mengandung arti jang luas, diantaranja terbajang didalamnja keadaan keamanan jang menurut faham kita sendiri, adalah sjarat mutlak guna mendjamin tjita-tjita demokrasi dikalangan rakjat. Djuga didalamnja ada faham persaudaraan dan kekeluargaan.

Dan tidak sadja berlaku terhadap bangsa sendiri tetapi djuga terhadap bangsa lain (internasionalisme).

Malahan mengandung bibit selainnja demokrasi dalam lapangan sosial, djuga demokrasi dalam lapangan ekonomi, ialah kesedjahteraan sosial, jang hanya dapat terlaksana kalau manusia sudah benar dan teguh memegang azas peri kemanusiaan.

__________
III. ANGGARAN DASAR.

Pasal 1.

Nama dan tempat kedudukan.

Partai bernama „Persatuan Indonesia Raya” (atau disingkat P.I. R.) dan berkedudukan ditempat kedudukannja Dewan Pimpinan Pusat.