Halaman:Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 (Buku 1).pdf/29

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Tahun : 2015

No. Reg : 201500175

Nama Karya Budaya: Tari Dampeng

Provinsi : Aceh

Domain : Seni Pertunjukan



Tarian ini merupakan salah satu tarian persembahan pada masyarakat Suku Singkil. Tari ini biasa dipertunjukkan pada acara pernikahan sebagai rangkaian prosesi dalam mengantar (mengarak) mempelai pria. Dahulu tarian ini ditarikan oleh 2 orang saja. Namun pada perkembangannya

Komunitas Karya Budaya: Komunitas Masyarakat Desa Sakup

Alamat: Kec. Gunung Meriah, Kab. Aceh Singkil

Maestro Karya Budaya: Baharuddin

Alamat: Desa Sakup, Kec. Gunung Meriah.

WBTb yang serupa atau berkaitan: --

Foto-foto: --

Tautan Video: --

tarian ini kemudian ditarikan hingga oleh 8 orang. Jumlah penari haruslah genap karena beberapa gerak tari dilakukan secara berpasangan. Tarian ini pun menjadi simbolisasi gerakan melindungi raja (dalam hal ini mempelai pria atau marapulai dalam acara pernikahan).

Tahun : 2015

No. Reg : 201500178

Nama Karya Budaya: Tari Rabbani Wahid

Provinsi : Aceh

Domain : Seni Pertunjukan

Komunitas Karya Budaya: Sanggar Seulangga Rabbani Wahid dan Sanggar Seni Rabbani

Alamat: Desa Sango dan Desa Pante Rheng, Samalanga, Bireun

Maestro Karya Budaya: Tgk. Hasballah

Alamat: Desa Sangso, Samalanga, Bireun

WBTb yang serupa atau berkaitan: --

Foto-foto: --

Tautan Video: --

28

Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 - Buku Satu