Halaman:Katalog Domain Publik - Karya Bebas Hak Cipta di Indonesia.pdf/4

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
PENGANTAR

Sudah menjadi tradisi Creative Commons Indonesia (CCID), setidaknya sejak tahun 2017, untuk mengumumkan ciptaan apa yang menjadi bebas hak cipta tiap tahunnya. Pada tahun 2021 ini, kami merayakannya dengan cara yang berbeda, yakni dengan membuat sebuah katalog domain publik atau karya yang bebas hak cipta di Indonesia. Katalog yang menyajikan informasi dan foto terkait karya sekaligus status bebas hak ciptanya dengan format terbuka dan dalam format yang beragam. Dengan dukungan dari platform Open GLAM Creative Commons Corporation bagaikan gayung yang menyambut arus deras, pembuatan katalog domain publik yang, minimal baik, dapat terwujud.

Dalam terbitan ini kami akan menyajikan 50 karya yang dipilih secara urun daya, terdiri dari karya tulis, karya seni rupa, karya fotografi, dan karya sinematografi yang bertemakan tentang Indonesia. Pada karya tulis kami menyajikan naskah tua sampai karya sastra angkatan 1945 dan pemikiran politik tokoh indonesia. Di karya seni rupa kami menampilkan lukisan-lukisan Sang maestro Raden Saleh. Kemudian pada karya fotografi berasal dari koleksi studio foto Tati. Terakhir pada karya sinematografi berkaitan dengan film-film zaman revolusi yang beberapa di antaranya meraih penghargaan baik nasional maupun internasional. Materi dan sumber tersebut kami kumpulkan dengan memanfaatkan perangkat kueri pencarian data di platform Wikidata.[1] Selain itu, untuk beberapa data kami memanfaatkan informasi-informasi yang banyak berceceran di repositori Wikimedia Commons.

Status hak cipta dari 50 karya pada katalog ini diinvestigasi bersama-sama oleh tim CCID. Poin menarik kolaborasi ini adalah latar belakang disiplin ilmu kami yang berbeda-beda, yang kami harap dapat menjadi karakter dalam terbitan ini. Dasar investigasi tersebut tentu merujuk pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014), yang tiap poinnya kami paparkan pada bab pertama katalog ini. Kami juga akan memberikan akses terhadap format mentah data yang kami himpun sebelumnya, beberapa dari informasi di dalamnya dipilih oleh tim CCID untuk disajikan pada katalog ini. Kami sadar masih banyak lagi karya bebas hak cipta di Indonesia. Untuk itu katalog ini merupakan gambaran awal yang dapat dikembangkan lebih lanjut, misalnya melalui laman Wikipedia Bahasa Indonesia mengenai daftar karya domain publik di Indonesia yang kami rintis, sehingga siapa saja dapat menambahkan entri data karya domain publik di Indonesia.

Kami juga mengajak Prihatmoko Moki untuk merespon beberapa karya bebas hak cipta yang ia pilih sebagai bahan baku dalam menciptakan sebuah karya. Selain karena kebiasaan mengolah peristiwa sejarah menjadi narasi visual, kami juga tertarik dengan gaya visual Moki yang, kami rasa, mampu menghadirkan narasi visual dengan nuansa yang sangat Indonesia. “Nuansa Indonesia” di sini kami gunakan bukan semata untuk alasan eksotisme belaka. Dengan adanya energi tersebut, kami justru merasa ia dapat membalik sudut pandang materimateri yang dibuat dalam situasi kolonial ke sudut pandang lokal. Dengan kehadiran sudut pandang ter-sebut, kami berharap dapat menghadirkan kesegaran dalam aktivitas pengaksesan ciptaan tersebut. Anda akan menjumpai karya-karya Moki di terbitan ini, yang salah satunya bisa Anda lihat di bagian sampul.

Akhir kata pengantar ini, kami juga hendak menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber: Lisistrata Lusandiana (IVAA), Hardiwan Prayogo (IVAA), dan Rachmat Wahidi (Wikimedia Indonesia), yang memberikan kami banyak informasi pada riset kecil kami dalam penerbitan katalog ini.


Salam hangat,

Hilman Fathoni

Global Network Council Representative of CC Indonesia


Fitriayu

Chapter Leader of CC Indonesia


Black Creative Commons logo mosaic made up of Indonesia-themed icons, Joaquim Baeta, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons

ii

  1. Baca proses perancangan logika sumber data kami dari Wikidata di tautan ini.