Halaman:Kalimantan.pdf/89

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Dalam hubungan ini, maka keberatan-keberatan jang dimadjukan oleh rakjat Kalimantan Barat tidaklah berarti lagi. Tuntutan untuk membentuk satu propinsi tersendiri untuk Kalimantan Barat hanja didasarkan atas keharusan dari sudut praktis untuk pelaksanakan kewadjiban pemerintahan dalam gambaran otonomi jang dahulu, sedang anggapan pemerintah sendiri didasarkan atas pengertian suatu otonomi jang seluas-luasnja sebagai sjarat penting untuk dapat melaksanakan intensivering pemerintahan dan perkembangan ekonomi masing-masing daerah, suatu otonomi luas serta keluasan perkembangan, jang djuga politis merupakan suatu keharusan untuk melumpuhkan anasir-anasir separatisme dalam Negara jang berbentuk unitaristis.

Keadaan jang digambarkan oleh rakjat Kalimantan Barat itu, ialah keadaan sebelum perang, waktu belum ada hubungan pos udara. Dalam keadaan sekarang ini pos udara dari Bandjarmasin ke Pontianak sudah diadakan. Djika hubungan udara dari Bandjarmasin langsung ke Pontianak sudah terlaksana, maka keadaannja akan lebih mudah. Kalimantan Barat merupakan, dipandang dari sudut topografi, pula suatu kesatuan dengan bukit-bukit jang tinggi jang memisahkannja dengan Kalimantan Selatan, adalah suatu kewadjiban bagi Pemerintah untuk membuka perbatasan ini.

Dengan demikian dapatlah dihilangkan keadaan jang tidak sehat itu, dimana Kalimantan Barat merasa lebih dekat dengan luar negeri daripada dengan bangsanja sendiri. Bahwa pembukaan pembatasan ini bukan suatu hal jang mustahil dibuktikan oleh Djawa dan Sumatera, dimana batas-batas bukit masih lebih tinggi daripada di Kalimantan ini.

Keadaan jang sekarang ini hanja dapat diterima sebagai keadaan jang biasa, djika kita dalam melaksanakan politik pemerintahan mendasarkan pandangan hanja kepada keadaan jang sekarang, dan tidak menindjau keadaan dikelak kemudian hari. Padahal pandangan kehari kelaklah jang amat penting bagi Kalimantan chususnja.

Seluruh daerah adalah georienteerd ke Barat istimewa ke Pontianak, dan tidak ada sama sekali orientasi ke Bandjarmasin, Keadaan jang sebenarnja ialah, bahwa daerah berorientasi ke Singapore dan inilah jang harus berubah selekas mungkin. Politik perkapalan jang dahulu didjalankan oleh KPM adalah salah suatu sebab penting, jang menimbulkan keadaan ini, sehingga kita lebih dekat dengan luar daripada dengan kita sendiri. Lagi pula keberatan jang dimadjukan itu berlaku djuga terhadap pembentukan satu propinsi untuk Kalimantan Barat, dimana umpamanja hubungan antara Pontianak dengan Sambas, Sockadana dan Ketapang tidak kurang kesukarannja, akan tetapi seperti telah dikemukakan keadaan jang demikian itulah jang harus berubah setjepat mungkin dan perbaikan hubungan ini dalam arti jang lebih daripada lokaal hanja dapat direntjanakan dan dilaksanakan dengan baik, djika pada permulaan ada suatu planning jang berpusat untuk seluruh Kalimantan.

Penduduk Tionghoa jang merupakan 17% dari seluruh penduduk pun pula tidak mempunjai hubungan dengan Kalimantan Selatan-Tenggara dan mereka adalah lebih-lebih georienteerd pada Tiongkok.

Orientasi penduduk Tionghoa jang demikian tidak terdapat di Kalimantan sadja dan pada hemat pemerintah harus berusaha sekuat tenaga untuk mentjapai

85