Halaman:Kalimantan.pdf/56

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

daerah ini dimana hak-hak dan kewadjibannja harus dipindahkan kepada „negara" Kalimantan.

Tidak ada dari suatu perutusan jang menghendaki lebih dari satu „negara" untuk Kalimantan. Hanja Kalimantan Barat jang masih beranggapan, bahwa daerahnja akan didjadikan „negara" sesuai dengan perkembangan didaerah, jaitu setelah Statuut Kalimantan Barat diakui dan disjahkan oleh pemerintah Nederland. Demikian djuga dengan sikap jang diperlihatkan oleh „wakil-wakil" dari Daerah Bandjar jang ingin sadja terhadap kemungkinan dibentuknja „negara" Kalimantan.

Dalam pada itu partai-partai Republik jaitu Gapi di Kalimantan Barat, S.K.I. di Kalimantan dan I.N.I. di Kalimantan Timur, sekalipun daerahnja berdjauhan, namun dalam perdjuangan mereka seakan-akan sedjalan dan sesuai, jaitu tetap tidak menghendaki Kalimantan berdiri sebagai „negara", melainkan adalah daerah Republik Indonesia. Gapi nampaknja agak sedikit mendekati pada „dewan" Kalimantan Barat berhubung dengan sikapnja dalam „konperensi" Samarinda, dan sikap pendirian „dewan" ini dipergunakan Gapi sebagai bahan propaganda dan penerangan kepada rakjat, bahwa „pemerintah" Kalimantan tidak berhasil untuk membentuk „negara", malahan sebaliknja telah terdjadi perpetjahan. Demikian djuga pendirian jang dianut S.K.I. dan „Dewan" Bandjar jang mendjadi perintang bagi langsungnja pembentukan „negara" Kalimantan itu.

Pada achirnja „konperensi” Samarinda, sebagai kelandjutan daripada „konperensi" ditahun-tahun jang lalu jang pernah diadakan Belanda di Malino. Den Pasar dan Pontianak untuk mendirikan negara" Kalimantan telah menemui kegagalannja. Sedang Panitia Kerdja jang berdiri dí Djakarta jang diketahui oleh Pangeran Kartanegara, disamping djabatannja selaku sekretaris negara urusan Kalimantan pada pemerintah federal, djuga tidak membawa hasil jang njata. karena adjakannja jang pernah dimadjukannja kepada putera-putera Kalimantan jang berada di Djakarta ditolak dengan mentah-mentah.

Bertepatan dengan terbentuknja „pemerintah" peralihan, maka „pembesar-pembesar" Kalimantan jang sedang mengadakan sidangnja di Djakarta telah mengumumkan, bahwa mereka jang duduk dalam Panitia Perantjang Ketatanegaraan Kalimantan bukanlah putera-putera Kalimantan, melainkan bertindak sebagai putera Indonesia jang mempunjai kewadjiban mutlak terhadap rakjat dan daerah Kalimantan. „Negara" Kalimantan akan segera pula berdiri. Ia tidak akan ketinggalan dan bahwa apa jang ia dapat lakukan sekarang ini, tidak akan ditunda sampai esok atau lusa, karena mereka beranggapan djika hal ini ditunda-ditunda, maka tidak sedikit kerugian jang akan diderita oleh rakjat Kalimantan. Lebih-lebih sekarang, karena pintu pemerintah peralihan telah terbuka lebar, jang mengadjak supaja Kalimantan turut didalamnja sebagai salah satu usaha untuk melaksanakan segala tjita-tjita jang terpendam dalam hati pemerintah peralihan.

Sesudah „Dewan" Bandjar terbentuk segera akan dirundingkan dengan tjara bagaimana supaja perwudjudan daripada „negara" Kalimantan dapat mendjadi kenjataan. Jang mendjadi soal sekarang ini, adalah supaja lekasnja diperoleh persatuan seluruh bagian Indonesia untuk memasuki gelanggang baru dalam Negara Indonesia Serikat jang merdeka dan berdaulat. Terbentuknja pemerintah peralihan, bukanlah berarti tertutupnja bagi pemasukan pemerintah Republik

52