Halaman:Kalimantan.pdf/376

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pada tanggal 10 Maret 1856 tibalah seorang Residen jang baru bernama Van de Graaf di Bandjarmasin. Tindakannja jang pertama ialah mempeladjari perselisihan-perselisihan tentang pengganti Sultan. Tetapi selama Residen jang baru tadi belum datang, sebagai wakilnja seorang Sekretaris, telah mengirim seputjuk surat kepada Sultan jang memperingatkan perdjandjian-perdjandjian tentang hal-hal jang berhubungan dengan keradjaan jang harus dilaksanakan oleh Mangkubumi, tetapi oleh Sultan didjawabnja bahwa Pangeran Tamdjid telah dipetjat dan tidak diakui sebagai Radja Muda atau Mangkubumi.

* * *

Pemberontakan Rakjat.

Pada tanggal 13 Mei 1856 sebuah kapal jang bernama „De Admiral van Kingsbergen" tiba di Bandjarmasin jang dikirim oleh pemerintah Belanda di Djakarta dengan membawa surat-surat diantaranja: surat pengesahan pengangkatan Pangeran Tamdjid sebagai Radja Muda; surat perintah jang menentukan Bandjarmasin sebagai tempat tinggal Perabu Anum dan surat Sultan Adam sendiri, dan surat-surat tersebut pada tanggal 18 Mei tahun itu djuga diserahkan dengan resmi kepada Sultan Adam.

Didalam surat jang untuk Sultan Adam tadi, pemerintah Belanda memaksa supaja mengakui Pangeran Tamdjid sebagai Radja Muda dan melarang menghalang-halangi terhadap kepadanja, dan selandjutnja akan mengangkat Mangkubumi jang baru.

Pada tanggal 23 Mei 1856 Perabu Anum tiba di Bandjarmasin dan tidak dibolehkan meninggalkan kota itu oleh pemerintah Belanda dan segala gerakgeriknja diamat-amati. Peristiwa jang demikian itu sangat melukai hati rakjat hingga hampir terdjadi pemberontakan kalau tidak lekas -lekas Sultan Adam ke Bandjarmasin untuk melihat anaknja jaitu Perabu Anum. Sultan Adam tidak dapat tinggal di Bandjarmasin berlama-lama karena ia sangat gemar menunggang kuda, sedangkan lapangan untuk itu di Bandjarmasin sangat sempit, kembalilah ia ke Martapura.

Pada tanggal 24 Mei 1856 Sultan Adam memadjukan usul untuk mengangkat Pangeran Hidajat mendjadi Mangkubumi dan pada tanggal 25 Agustus 1856 dilakukan pelantikannja. Keangkatan Pangeran Hidajat sebagai Mangkubumi ini adalah siasat dari Sultan Adam jang perlunja untuk mendinginkan hati rakjat dari perbuatan-perbuatan kompeni Belanda jang seolah-olah melakukan Pangeran Perabu Anum sebagai tawanan.

Sesudah melantik Pangeran Hidajat mendjadi Mangkubumi, tidak lama kemudian Sultan Adam mendapat sakit jang kian hari bertambah keras, achirnja pada tanggal 1 Nopember 1857 ia meninggal dunia di Martapura. Pada saat meninggalnja Sultan Adam ini, Perabu Anum memaksa dengan kekerasan sekalipun tidak diizinkan oleh Residen untuk ke Martapura, menjelenggarakan pemakaman Sultan Adam. Disitu hampir terdjadi bentrokan antara Residen dan Perabu Anum. Achirnja dengan tidak mengindahkan perintah Residen, Perabu Anum berangkat djuga ke Martapura.

372