menudju mendaftarkan dirinja mentjari pekerdjaan . Sebaliknja , Kantor Pemerintah atau Kantor-kantor Perusahaan datang pula kemari minta tenaga pekerdja untuk djawatan atau perusahaannja.
Kantor Penempatan Tenaga djuga bertindak mempertahankan hak-hak buruh disamping Kantor Pengawas Perburuhan , jakni turut aktif pula dalam pertikaianpertikaian jang terdjadi perusahaan-perusahaan atau onderneming -onderneming. Tjontoh, jaitu peristiwa pemberhentian buruh oleh perusahaan Karet Pou Lim Chie, dimana 1114 orang pekerdja diberhentikan serempak . Atas initiatief Kantor Penempatan Tenaga , 376 orang telah dipekerdjakan kembali pada waktu itu djuga, jang selebihnja karena soalnja agak ruwet, diserahkan untuk diurus selandjutnja oleh Kantor Pengawas Perburuhan.
Sekedar menindjau hasil dan mungkin pula dapat dibuat bahan perbandingan dengan Kantor Penempatan Tenaga didaerah lain, dibawah ini ditjantumkan daftar pengangguran jang telah ditjatat selama tahun 1951 dan tahun 1952.
Tahun | Penganggur jang mendaftarkan diri | Telah dapat pekerdjaan | Keterangan |
---|---|---|---|
1951
1952 |
1738
2134 |
468
125 |
Sampai achir bulan
Nopember 1952. |
Djelas digambarkan oleh statistik diatas bahwa djumlah pengangguran dalam tahun 1952 bertambah , sedangkan angka-angka mereka jang mendapat pekerdjaan berkurang, hanja ± 72 % dari djumlah jang mendaftarkan diri. Hal ini agak menimbulkan pertanjaan.
Menurut penjelidikan jang telah diperoleh ada beberapa masalah jang berputar disekitar pengangguran ini. Antara lain sebagai berikut:
Tingkat pendidikan mereka jang mendaftarkan diri, ternjata sedikit prosen sadja jang berdiploma tingkatan Sekolah Menengah, jang terbanjak tamatan S.R. VI tahun S.R. III tahun, dan buta huruf. Digambarkan memakai prosentasi keadaannja begini:
40 % buta huruf.
55 % tamatan S.R. VI tahun dan S.R. III tahun.
5 % tamatan S.M. atau jang sederadjat dengan itu .
Teranglah bahwa sedikit sekali dari para penganggur ini jang dipergunakan dikantor-kantor, disebabkan atau kekurangan pendidikan atau buta huruf samasekali . Lain sebab lagi , djuga pihak penganggur sifatnja memilih pekerdjaan jang ditawarkan . Misalnja di Kantor Pemerintah, pegawai nol-dinas jang beridjazah S.R. VI tahun hanja ditempatkan dalam ruang II/a menurut P.G.P. 48. Ketjuali kalau pernah praktik 3 tahun baru bisa ditempatkan dalam golongan IIb, jaitu tingkatan Djurutulis.
Tingkatan inilah kerapkali jang tidak sesuai dengan sipelamar. Mereka rupanja melihat, bahwa dengan gadji seorang Djurutulis Pembantu belum dapat melepas-
280