Halaman:Kalimantan.pdf/281

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Daerah No. Nama Organisasi Kantor Pusat
9. PB. Rendahan Ind.

10. PB. Tionghoa
11. SS. Tukang Belik & Seng (Sertubese )
12. SB. Gergadji| 13. Pers. Buruh Ind. ( PBI )
14. SB. Sekerdja Negara

Bandjarmasin.

Bandjarmasin,
Negara.
Negara.
Murungpudak.
Negara.

Kalimantan Timur: 15. Pers. Buruh Tukang Batu

16. SB. Anemer.
17. Pers . Buruh Pelabuhan (Perbupi)

Samarinda.

Sanga-Sanga.
Samarinda.

Kalimantan Timur: 18. Pers. Buruh Pertambangan

19. SB. Buruh Biskop
20. Serikat Kaum Buruh Minjak ( SKBM )
21. Gabungan Anemer
22. Pers. Buruh Minjak

Loa Tebu (S'rinda)

Balikpapan.
Balikpapan.
Balikpapan.
Tarakan

Kalimantan Barat: 23. SB. Kotapradja

24. SB. Penggergadjian kaju ( SBPKP )
25. SB. Fonds Perkebunan Karet Indonesia ( SBFKI )
26. PB. Perhubungan & Pek. Umum
27. PB. Keng Seng

Pontianak.

Pontianak.
Pontianak.
Singkawang.
Singkawang.

 Dapat dipahamkan , bahwa sebelum perangpun ada jang dinamakan Serikat Sekerdja, tetapi sifatnja tidak seperti Serikat Sekerdja atau Serikat Buruh zaman kini. Pada waktu itu para buruh atau pegawai berserikat hanja untuk sport, picnic dan sebagainja sadja dan dalam hal pokok seperti memperdjuangkan nasib, seperti memadjukan tuntutan-tuntutan kepada madjikan masih belum dipikirkan, terutama karena ditekan oleh keadaan sebagai rakjat jang terdjadjah.

 Lain halnja dengan Pemerintah R.I. setelah masa kemerdekaan . Andjuran Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 mengenai pembentukan partai- partai politik dirasa sebagai dorongan pula untuk membentuk oraganisasi -organisasi buruh, demikian pula kalimat-kalimat jang termaktub dalam Undang -undang Dasar pasal 33 ( R.I. ) jang tudjuannja mendjamin kesedjahteraan sosial lebih menggairatkan para buruh kepada kedudukan jang lajak baginja. Hanja sadja pasal tudjuan dari organisasi-organisasi buruh itu kebanjakan masih dititikberatkan kepada soal upah , jaitu djaminan nasib terhadap perlakuan sewenangwenang sang madjikan. Kemaslahatan lain, seperti pendidikan rochani atau djasmani (mempertinggikan mutu buruh ) masih kurang diperhatikan, baik oleh buruh itu sendiri ataupun oleh madjikannja.

 Rupanja, dalam hal mempertinggikan mutu buruh, buruh-buruh di Kalimantan tak usah mengiri dengan rekan-rekannja didaerah lain di Indonesia ini . Hanja

277