Halaman:Kalimantan.pdf/105

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dianggap dan diperlakukan sebagai „Tuan Besar"; demikian djuga terhadap orang-orang asing lainnja, rakjat umum tidak lagi merasa dirinja hina. Dalam lapangan pamongpradja proces ini berdjalan tjepat, karena mereka tidak lagi terikat dengan penghormatan jang terlalu dibikin-bikin terhadap pegawai B.B. Belanda, karena kelaziman dalam hierarchie. Dan apa jang terdjadi dalam kalangan Swapradja? Kalau dulu kaum Swapradja dan keluarganja masih berkedudukan tinggi, maka akibat kekosongan kerakjatan menjebabkan ukuran penghormatan orang banjak lain sifatnja.

Bukan lagi kedudukan atau gelar belaka jang mengagumkan rakjat, melainkan karena adanja perubahan zaman jang telah diputar-balikan oleh roda revolusi. Djikalau para kaum Swapradja ingin mempertahankan kedudukannja jang semula, maka tidak ada usaha lain daripada menundjukkan dan membuktikan dalam segala bahasa sifat-sifat kemanusiaan jang baik itu, jang menjebabkan mereka dulu mendapat kedudukan tinggi dalam masjarakat. Sebenarnja amat sukar untuk berdjasa terhadap masjarakat dan rakjat, apabila seorang Kepala Swapradja tidak dapat membuktikan dan menundjukkan ketinggian budi-bahasa dan pekertinja dalam membimbing daerah keradjaannja. Rakjat menurut perbaikan hidup, karena sudah tertanam dalam hatinja sekarang, bahwa perbaikan hidupnja hanja akan tertjapai, djika mereka bebas dari kekuasaan asing, dan mereka dapat mengatur kebutuhannja sendiri, baik djasmani maupun rohani. Demikianlah rakjat Kalimantan memperdjuangkan kemerdekaannja, jang penuh menderita siksaan dan penderitaan, sedikit banjak mengharapkan bantuan dari Swapradja atau setidak-tidaknja Swapradja-swapradja itu dapat menjesuaikan dirinja dengan arus revolusi.

Radja-radja jang menginsjafi tentang kehendak rakjat, apalagi radja jang mempunjai tjita-tjita, maka akan kokoh dan kuat kedudukannja dalam hati rakjat. Radja jang berpendirian demikian sebenarnja adalah seorang nasionalis, karena bukankah tiada radja, djika tiada rakjat? Dalam hubungan seperti ini, maka susunan hukum ketata-negaraan tidak mendjadi soal lagi. Kepala-kepala Swapradja memberi kesempatan pada rakjat akan turut serta dalam pemerintahan negeri. Dewan Rakjat Daerah membuat undang-undang atau mengesahkan undang-undang radja. Satu Badan jang anggautanja dipilih oleh dewan dan dikepalai oleh radja atau wakilnja mendjalankan pemerintahan. Dalam zaman kolonial dewan seperti ini lazim disebut Balai Kuning atau Balai Radja dan Balai Kanon jang terdapat dalam kesultanan Pontianak dan Sambas. Badan itu bertanggung-djawab pada rakjat. Lain halnja kalau radja tak dapat mengikuti tjita-tjita dan keinginan rakjat, maka hubungan antara radja dengan rakjat mendjadi sulit.

Dalam keadaan demikian itu, amat sukar untuk terdjaminnja keamanan, sedang kekuatan sendjata sadja tidak kekal dan lagi mahal harganja. Akibatnja rakjat sakit hati dan dendam, tidak sadja kepada radja-radja, melainkan djuga kepada bangsa asing jang kemudian menimbulkan revolusi jang sehebat-hebatnja. Boleh diharapkan, bahwa dalam Indonesia merdeka tidak akan terdjadi kemungkinan jang digambarkan belakangan ini, karena radja-radja umumnja di Kalimantan entah karena keinsjafannja, maupun karena takutnja, dengan sendirinja mengubah tindak-tanduknja.

101