Halaman:KUHPerdata.pdf/62

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Setiap keputusan yang mengandung pembebasan atau pemecatan dan kekuasaan orang tua, harus segera diberitahukan oleh panitera berupa salinan kepada pihak yang menerima kekuasaan orang tua itu atau kepada pihak yang ditugaskan untuk melakukan perwalian, demikian pula kepada dewan perwalian.

Pemberitahuan yang sama harus dilakukan oleh panitera tentang penetapan-penetapan Pengadilan termaksud dalam Pasal yang lalu.


Pasal 319l
Dihapus dengan S. 1938 - 622.

Pasal 319m
Segala surat-surat permohonan, tuntutan, penetapan. pemberitahuan dan semua surat lain yang dibuat untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam bagian ini, bebas dan materai.

Segala permohonan termaksud dalam bagian ini, yang diajukan oleh dewan perwalian, harus diperiksa oleh Pengadilan Negeri dengan cuma-cuma, dan salinan-salinan yang diminta oleh dewan-dewan itu untuk salinan-salinan yang diperintahkan kepadanya, harus diberikan oleh panitera kepada mereka secara bebas dan segala biaya.

BAGIAN 3
Kewajiban-kewajiban Timbal Balik Antara Kedua Orangtua atau Keluarga Sedarah dalam Garis ke Atas dan Anak-anak Beserta Keturunan
(Tidak Berlaku bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku bagi Golongan Tionghoa)


Pasal 320
Anak tidak berhak menuntut kedudukan yang tetap dan orang tuanya dengan cara menyediakan segala sesuatu untuk itu sebelum ia kawin, atau dengan cara lain.

Pasal 321
Setiap anak wajib memberi nafkah orang tua dan keluarga sedarahnya dalam garis ke atas, bila mereka ini dalam keadaan miskin.

Pasal 322
Menantu laki-laki dan perempuan juga dalam hal-hal yang sama wajib memberi nafkah kepada mertua mereka, tetapi kewajiban ini berakhir:
  1. bila ibu mertua melangsungkan perkawinan kedua.
  2. bila suami atau isteri yang menimbulkan hubungan keluarga semenda itu, dan anak-anak dan perkawinan dengan isteri atau suaminya telah meninggal dunia.

Pasal 323
Kewajiban-kewajiban yang timbul dan ketentuan-ketentuan dua pasal yang lalu berlaku timbal balik.