Halaman:KEP 03 VIII 1998 DKP.pdf/2

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

RAHASIA

2


  1. Melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya tetapi menjadi wewenang Pangab. Tindakan seperti tersebut diatas berulang-ulang dilaksanakan Pati yang bersangkutan:
    1) Pelibatan Satgas di Tim-Tim dan Aceh.
    2) Pembebasan sandera di Wamena Irja.
    3) Pelibatan Kopassus dalam pengamanan Presiden di Vancouver Kanada
  2. Memerintahkan anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati melalui Kolonel Inf Chairawan (Dan Grup-4) dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan pengungkapan, penangkapan dan penahanan aktivis kelompok radikal dan PRD yang diketahuinya bukan menjadi wewenangnya yang mengakibatkan Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang dan Desmond J Mahesa menjadi korban. Kolonel Inf Chairawan, Mayor Inf Bambang, para Perwiran dan para Bintara anggota Satgas Merpati dan Satgas Mawar yakin akan kebenaran tugas karena menurut Danjen "sudah dilaporkan ke Pimpinan" dan "atas perintah Pimpinan".
  3. Tidak melaporkan operasi yang dilakukan kepada Pangab, baru dilaporkan pada awal April 1998 setelah desakan Ka BIA.
  4. Tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan.
  5. Tidak melibatkan tugas dan tanggung jawab komando dalam pengendalian tindakan-tindakan Satgas Merpati dan Satgas Mawar.
  6. Sering ke Luar Negeri tanpa ijin dari Kasad ataupun Pangab.
  7. Tindakan-tindakan tersebut butir a s/d butir h diatas menegaskan bahwa :
    1) Tindakan-tindakan Letjen TNI Prabowo Subianto cenderung pada kebiasaan mengabaikan sistem operasi, hierarki, disiplin dan hukum yang berlaku dilingkungan ABRI.